You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Titik Jalan Rusak di Jalan Pancoran Dìperbaiki
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Empat Titik Jalan Rusak di Glodok Diperbaiki

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat telah memperbaiki kerusakan di ruas Jalan Pancoran RW 01, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari.

untuk memberikan keamanan dan kenyamanan

Kepala Satpel Bina Marga Kecamatan Taman Sari, Mukni Hakim mengatakan, pihaknya memperbaiki jalan rusak tersebut di empat titik mulai dari depan Gapura Kawasan Glodok Pancoran Chinatown Jakarta hingga kawasan jembatan.

“Perbaikan kami lakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga maupun pengendara yang melintas,” ujar Mukni, Senin (22/5).

Empat Titik Jalan Rusak di Srengseng Diperbaiki

Untuk perbaikannya, sambung Mukni, dilakukan delapan personel Sudin Bina Marga Jakarta Barat dengan mengerahkan satu unit stamper. Untuk ukuran jalan yang diperbaiki rata-rata berukuran 1x1 meter dan 2x1 meter.

Kusnadi (65), warga RW 02 Kelurahan Glodok menuturkan, pihaknya mengapresiasi respons cepat Sudin Bina Marga Jakarta Barat yang telah memperbaiki ruas Jalan Pancoran.

“Sebelumnya berlubang sehingga kurang nyaman saat dilintasi. Sekarang sudah mulus kembali karenanya kami mengucapkan terima kasih kepada Sudin Bina Marga Jakarta Barat yang telah memperbaiki ruas Jalan Pancoran di Kelurahan Glodok ini,” tandas Kusnadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5429 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri